SuaraBanyuurip.com -Â D Suko Nugroho
Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Pelem, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mengaku ganti rugi pembebasan lahan untuk proyek Unitisasi Gas Jambaran – Tiung Biru (J-TB) belum dibayarkan oleh Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) hingga sekarang ini.
“Katanya PEPC masih menunggu rekomendasi dari Badan Pertanahan Nasional,” kata Pjs Kepala Desa (Kades) Pelem, Tjondro Lukito kepada suarabanyuurip.com beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, dari total 34 bidang tanah milik warga yang terkena pembebasan sudah tidak ada kekurangan administrasi.
“Administrasinya sudah beres,” ucapnya.
Menurut dia, keterlambatan pembayaran ganti rugi ini lebih disebabkan di pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro. Karena itu diharapkan BPN untuk segera memastikan waktu pembayaran ganti rugi pembebasan lahan ini.
“Harapan kami, pencairan ganti rugi dapat direalisasikan secara keseluruhan,” imbuhnya.(suko)