Kedungtuban Jadi Rujukan Perekaman E-KTP

SuaraBanyuurip.com Ahmad Sampurno

Blora – Perekaman E-KTP disejumlah kecamatan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mengalami kendala. Hal itu disebabkan masa peralihan operator penyedia jaringan untuk transfer data. Sehingga sambungan dari kecamatan ke pusat melalui server penyedia jaringan, menjadi terhambat pengerjaan perekamannya.

Kecamatan Kedungtuban, menjadi rujukan bagi kecamatan sekitar yang mengalami kendala perekaman tersebut. Pasalnya, koneksi jaringan yang digunakan oleh Kecamatan Kedungtunan tersambung langsung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Blora.

“Ada 4 Kecamatan yang merujuk warganya ke sini. Kecamatan Cepu, Kradenan, Randublatung dan Jati,” kata Toha, petugas perekaman E-KTP Kecamatan Kedungtuban.

Dia mengaku, kejadian ini terjadi sudah sejak tiga minggu terakhir untuk melayani perekaman dari kecamatan tetangga.

“Kabarnya, karena ada peralihan penyedia jaringan. Sehingga server di Kecamatan tidak berfungsi,” ungkapnya.

Kecamatan yang masih terkoneksi dengan Disdukcapil Kabupaten, masih tetap bisa melakukan perekaman karena server yang digunakan langsung milik kabupaten.

Namun demikian, masih ada kendala lain menski terkoneksi dengan kabupaten dan menggunakan sever kabupaten. “Kita tidak mendeteksi apakah orang yang melakukan rekaman sudah pernah melakukan perekaman data,” ujarnya.

Baca Juga :   Polsek Kalitidu Bagikan 500 Buah Masker Gratis

Sehingga harus meminta informasi sejelas-jelasnya kepada warga sebelum melakukan perekaman supaya tidak terjadi data ganda.

“Itu yang memakan waktu cukup lama,” jelasnya.

Camat Kedungtuban, Dasiran, membenarkan jika sejumlah kecamatan tetangga melakukan perekaman data di Kecamatan Kedungtuban.

“Memang saat ini Kecamatan Kedungtuban menjadi rujukan kecamatan tetangga untuk perekaman E-KTP,” jelasnya. (Ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *