Minyak Indonesia Tinggal 12 Tahun

SuaraBanyuurip.comTeguh Budi Utomo

Denpasar – Deposit minyak di tanah air saat ini tinggal tersisa untuk enam hingga 12 tahun mendatang. Jika tak ditemukan cadangan baru dipastikan bakal terjadi krisis minyak secara absolut.

Sementara itu, proses perijinan industri Migas saat ini masih terasa panjang dan memakan waktu tak pendek. Ijin usaha hulu di satu Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) harus memperoleh 341 ijin. Itu berakibat pada makin lamanya kontraktor memulai kegiatan eksplorasi sumur baru.

Hal itu mengedepan dalam Lokakarya Media SKK Migas-KKKS Jabanusa di Bali,  Rabu (18/11/2015). Perhelatan yang diikuti 30 pimpinan media massa di wilayah Jawa, Bali, Madura dan Nusa Tenggara ini, menghadirkan narasumber mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, pakar komunikasi politik UI Efendy Gazali, dan sejumlah pejabat dari SKK Migas, dan Imam Wahyudi dari Dewan Pers.

“Panjangnya perijinan Migas ini sangat menghambat percepatan peningkatan produksi, dan pencarian sumur minyak baru,” tegas Kepala Pokja Formalitas SKK Migas, Didik Sasono Setyadi, saat memaparkan makalahnya.

Baca Juga :   PPLI Menangi Tender Limbah PPP Menggung

Ijin yang jumlahnya ratusan itu melintasi 17 instansi pemerintah dari daerah hingga pusat. Dokumen yang disiapkan pun setebal 600.000 halaman. Yang lebih tragis lagi memakan waktu hingga lebih dari setahun.

“Sebenarnya kegiatan migas kan kegiatan pemerintah, tapi kenyataan di lapangan dihalang-halangi oleh pemerintah sendiri,” ungkap Didik.

Dia berharap, problema perijinan Migas ini bisa segera disederhanakan, dan regulasi yang ada direvisi. Hal ini bisa memeprcepat pencarian sumur baru, dan peningkatan produksi sehingga potensi minyak yang tinggal 12 tahun bisa didapatkan solusi.

Pada bagian lain Pemerintah Daerah dinilai juga memperpanjang alur perijinan, dan berbelit-belit. Dia contohkan ijin lokasi di kawasan hutan, mulai pemda sampai pemegang wilayah hutan memiliki aturan perijinan sendiri-sendiri.

“Harusnya stakeholder yang berkepentingan terhadap perijinan Migas, jangan beranggapan bahwa kegiatan Migas adalah bisnis biasa. Anggapan ini harus dirubah, karena kegiatan migas adalah kegiatan milik negara,” tambah Didik.

Sedangkan Dahlan Iskan menyatakan, sudah saatnya pemerintah memanfaat gas sebagai energi pengganti minyak. Apalagi potensi minyak di tanah air main menipis, sedangkan gas belum dioptimalkan.

Baca Juga :   Naker Proyek Gas JTB Tiga Bulan Terakhir Belum Dilaporkan ke Disperinaker

“Masalah perijinan ini memang sudah saatnya diperhatikan, agar tidak lagi terlalu panjang,” kata Dahlan Iskan.

Dahlan berharap, agar jaringan gas dari Cirebon (Jawa Barat) hingga Gresik (Jawa Timur) segera bisa diselesaikan. Hal itu akan mempercepat penggunaan gas.

Dia merindukan jaringan pipa gas bisa sampai ke rumah warga. “Kalau listrik dan air PDAM bisa masuk ke rumah-rumah warga, saya rasa gas pun bisa,” papar Dahlan Iskan. (tbu)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *