SuaraBanyuurip.com – Aly Imron
Tuban – Sebanyak 146 anggota Polres Tuban, Jawa Timur, mengikuti pemeriksaan urine. Tes tersebut rutin dilakukan dua kali dalam setahun di Mapolres setempat, untuk mengecek kesehatan anggotanya dari obat terlarang.
Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Darmawan, menjelaskan, pemeriksaan tersebut sebagai wujud kedisiplinan, dan kepedulian anggota sebelum melakukan penertiban di lapangan. Hal tersebut berlangsung singkat sejak pukul 08.00 WIB, diawali dengan pengumpulan urin anggota dalam wadah kecil yang steril.
“Setiap anggota wajib menjalani tes urin,†kata AKBP Guruh kepada SuaraBanyuurip.com, Senin (23/11/2015).
Tes urin merupakan salah satu metode pengecekan kesehatan secara efektif, dan diagnostik. Hasil urinalisis diketahui untuk mendeteksi kondisi kesehatan misalnya, infeksi saluran kemih, gangguan ginjal, masalah liver, dan gula tinggi atau diabetes.
Pemeriksaan diawali dengan mengecek tanda-tanda vital anggota, kemudian malukan serangkaian tes di laboratorium . Komponen urin terpenting yakni berat jenis urin, karena setiap fluktuasi tingkat normal mengindikasi seseorang mengidap beberapa penyakit, atau memakai obat terlarang.
“Warna urinnya akan terlihat setelah dites,†imbuhnya.
Dalam hal pemeriksaan, urin yang sudah terkumpul dalam wadah akan diberi label tertera nama anggota, sehingga memudahkan proses deteksi hasil tes.
Beberapa tahapan tes urin meliputi, pemeriksaan visual warna urin dan bentuk urin, pemeriksaaan kimia menggunakan uji dipstik, dan diakhiri pemeriksaan menggunakan mikroskop.
“Dari tahapan tersebut akan diketahui urin normal maupun abnormal,†tambahnya.
Setelah semua anggota di Polres selesai di tes, pemeriksaan urin dilanjutkan ke anggota Polsek di 20 kecamatan. Pemeriksaan tersebut akan dialkukan secepatnya minimal dua hari kedepan selesai.
“Apabila ada yang terindikasi mengandung obat terlarang, akan ditindak tegas,†janjinya.
Pihaknya berharap, seluruh anggotanya tetap waspada dengan peredaran obat terlarang di Indonesia, khsusunya di Tuban. Letak Indonesia yang strategis menyebabkan peredaran Narkoba semakin marak.
Tercatat, dalam sebulan terakhir sedikitnya ada 800 kilogram sabu-sabu yang diamankan, dan 18 pelaku telah dihukum mati di Indonesia.
“Masyarakat juga harus bersinergi memberantas obat terlarang, seperti karnopen,†pungkasnya. (aim)