SuaraBanyuurip.com -Ali Imron
Tuban – Pasca runtuhnya atap plafon kelas lantai dua SDN Rahayu, Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Tuban, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban sampai saat ini belum mengambil sikap. Hal itu, lebih disebabkan karena masih mengumpulkannya sejumlah laporan terkait rusaknya bangunan yang baru berusia 9 bulan tersebut.
“Belum melangkah apapun karena masih mengumpulkan laporan dari lapangan,†kata Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Sutrisno, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (26/11/2015).
SD yang belum genap setahun tersebut merupakan hasil relokasi bangunan lama, berdekatan dengan kegiatan flaring Central Processing Area (CPA), Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB PPEJ) Tuban.
Gedung tersebut telah diserahkan secara resmi oleh JOB PPEJ ke Pemerintah Kabupaten Tuban, sebagai tanggung Jawab Corporate Sosial Responsibility (CSR) tahun 2014. Sedikitnya JOB PPEJ mengeluarkan biaya 4 miliar rupiah dalam menyelesaikan proyek tersebut.
“Pemkab menerima sudah dalam bentuk bangunan, bukan berupa uang,†imbuhnya.
Atas dasar tersebut, pihaknya belum melangkah sedikitpun karena kontraktor, dan biaya pembangunan ditangani oleh JOB PPEJ. Pihaknya menilai ambruknya atap kelas ada dua kemungkinan, pertama faktor alam, dan kedua kualitas hasil pembangunan kontraktor dari JOB PPEJ.
“Seharusnya kualitas gedung masih bagus, karena belum ada setahun,†tandasnya.
Selanjutnya, upaya perbaikan atas kerusakan plafon SD tersebut akan dialokasikan dari dana BOS tahun 2016 mendatang.
Sementara, Field Manager JOB PPEJ, Junizar H. Dipodierjo, saat ditemui di Alun-alun Tuban beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya merasa sudah tidak memiliki tangung jawab lagi atas SDN Rahayu.
Penyebabnya, semua lahan dan biaya pembangunan gedung sudah di tanggung oleh JOB PPEJ melalui program CSR.
“JOB tidak berurusan karena pengelolaannya sudah diserahkan Pemkab Tuban,†pungkasnya. (Aim)