SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Sukur Priyanto, menyampaikan belum menerima panggilan dari Badan Kehormatan (BK) terkait laporan Komisi A yang tidak terima dengan statemennya di pemberitaan Suarabanyuurip.com pada Senin (16/11/2015) lalu.
“Tapi, saya menghormati dan mengapresiasi apa yang dilakukan teman-teman di Komisi A,” kata Sukur kepada Suarabanyurip.com, Kamis (26/11/2015) saat ditemui di kantornya.
Politisi asal Partai Demokrat ini, mengaku, belum mengetahui secara detail materi apa yang dilaporkan kepada BK. Tetapi, apapun bentuknya tetap akan menghormati itu.
“Tapi yang harus digaris bawahi adalah, pimpinan juga punya hak dan kewajiban mengingatkan kepada seluruh alat kelengkapan dewan,” tegasnya.
Peringatan itu diberikan, ketika semua alat kelengkapan dewan (AKD) termasuk komisi apabila ada langkah yang dianggap tidak sesuai dengan aturan.
“Hasilnya bagaimana, ya kita tunggu nanti. Saya mau diapakan,” tukasnya.
Sementara itu, anggota BK, Lasuri, menyatakan, belum membaca materi yang dikirimkan oleh Komisi A.
“Besok Jumat, Insya Allah BK akan rapat terkait hal ini,” pungkasnya. (Rien)