SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, dalam waktu dekat akan segera memanggil Perusahaan Daerah (PD) Aneka Tambang, untuk rapat koordinasi terkait pengelolaan potensi 10 sumur tua yang terletak di Kecamatan Bangilan dan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
“PD Aneka Tambang akan kami ajak rapat terlebih dahulu,” kata Ketua DPRD Tuban, Miyadi, kepada Suarabanyuurip.com, ketika ditemui di kantornya, Jumat (27/11/2015).
Pihaknya menyebutkan, beberapa waktu lalu telah berkoordinasi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Jakarta.
“Dalam pertemuan tersebut pembahasan terfokus pada potensi, pengelolaan  10 sumur minyak tua yang terletak di Kecamatan Bangilan dan Singgahan, Tuban,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, kewenangan dari PD Aneka Tambang hanya mengelola 10 titik sumur tua, yang telah diserahkan Pertamina EP sejak Bulan Agustus 2015 lalu. Selebihnya, kewenangan tetap berada di tangan Kerja Sama Operasi (KSO) Pertamina, PT Tawun Gegunung Energi (TGE) sebagai pengelola Wilayah Kerja (WK) di lapangan setempat.
“Walaupun hanya 10 sumur, namun pengelolaanya harus maksimal,” tandasnya.
Sampai saat ini, PD Aneka Tambang belum menyerahkan laporan perkembangan pengelolaan 10 sumur tua. Sehingga DPRD belum mengetahui sejauh mana perkembangannya, apabila ada kendala sebaiknya dibicarakan bersama melalui rapat koordinasi.
“Informasi terakhir bulan September PD Aneka Tambang baru membersihkan sumur,†imbuhnya.
DPRD berharap pengelolaan sumur tua tersebut mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, menyerap tenaga kerja lokal, dan meningkatakan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tuban. (Aim)