Polres Resmikan Tiga Rukan Babinkamtibmas

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Darmawan, meresmikan tiga Rumah rukun (Rukan), Bintara pembinanaan dan keamanan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kecamatan Rengel. Rukan tersebut akan difokuskan di tiga desa meliputi, Desa Sawahan, Rengel, dan Prambon Wetan, Senin (30/11/2015).

“Peresmian Rukan bertujuan mendekatkan Polri kepada masyarakat,” kata AKBP Guruh, kepada Suarabanyuurip.com saat ditemui usai acara.

Rumah Kantor Bhabinkamtibmas tersebut berorientasi terhadap pemecahan masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Sehingga ketika ada problem di tingkat desa, Rukan akan berperan memberikan solusi pemecahannya.

“Semua problem masyarakat tidak harus langsung ke Polres, namun ke Rukan terlebih dahulu,” imbuhnya.

Bhabinkamtibmas sendiri memiliki beberapa peran vital diantaranya, melakukan pembinaan terhadap masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi, terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Menjalin kerjasama yang harmonis dengan aparat desa, tokoh masyarakat, agama, pemuda, adat dan sesepuh desa atau kelurahan.

Selain itu, melakukan pendekatan dan meningkatkan kepercayaan terhadap masyarakat. Melakukan pencegahan timbulnya penyakit masyarakat, dan membantu menangani rehabilitasi di sekitar masyarakat.

Baca Juga :   Bandar dan Pengepul Togel Dibekuk Polisi

“Peran penting lainnya yaitu menjalin kemitraan dengan masyarakat,” ujarnya.

Kapolres berharap, berdirinya Bhabinkamtibmas di Kecamatan Rengel akan diikuti oleh kecamatan lainnya, sehingga permasalahan di 20 kecamatan dapat cepat teratasi dari sektor bawah. Pihaknya juga berterimakasih terhadap seluruh elemen masyarakat yang mendukung peresmian Rukan ini. Diantarnya, Muspika Rengel, Asosiasi Kepala Desa (AKD), dan berbagai kelompok masyarakat setempat. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *