SuaraBanyuurip.com -Â Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Meski telah menuai kesepakatan, warga dan peserta lelang calon pengganti Tanah Kas Desa (TKD) Gayam mempunyai pendapat sendiri menyikapi hasil dari Musyawarah Desa (Musdes) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang berlangsung siang tadi.Â
Salah satu warga Desa Gayam,‎ Suwito berpendapat, tanah di Gayam merupakan ‎tinggalan nenek moyang dan juga diperuntukkan bagi generasi mendatang.
“Tanah di Gayam juga untuk anak cucu kita kelak. Karena itu seharusnya lahan yang dari bumi Desa Gayam kembali ke Desa Gayam,” ungkapnya kepada suarabanyuurip.com, Selasa (1/12/2015).
Menurut dia, tidak sedikit warga Desa Gayam yang sudah memiliki dan siap mencarikan kriteria lahan pengganti TKD.
“Tanah di Desa Gayam banyak yang memungkinkan. Soal aturannya seperti apa bisa menyusul,” ujarnya.
Sedangkan warga lain, Parno belum bisa berpendapat banyak dengan hasil Musdes yang dilakukan hari ini. Menurut dia, jika proses penyelesaian TKD mengacu pada kelanjutan hasil Musdes waktunya sangat terbatas. Sebab, persoalan ini ditargetkan selesai hingga akhir bulan Desember tahun 2015 ini.
“Mau bagaimana lagi, waktunya mepet,” tutur Parno yang juga tim dari peserta lelang atas nama Kamidin tersebut.
Selain itu, jika kondisi lahan yang telah diajukan oleh peserta lelang dinyatakan tidak sesuai dengan kriteria oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) perlu juga diperjelas. Artinya, Â kriteria yang bagaimana yang dimaksud.
“Jangan hanya dinyatakan tidak sesuai dengan kriteria saja, tetapi juga harus dirincikan pula secara detail penyebab ketidak sesuainnya,” pungkas warga desa ring satu proyek Banyuurip, Blok Cepu ini. (Roz)