Polisi Amankan Empat Pelaku Penganiayaan

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Polres Tuban berhasil mengamankan empat pemuda yang diduga sebagai  pelaku penganiayaan terhadap FF (15), asal Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Tuban, Jawa Timur. Penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 1 Desember 2015 lalu, sekira pukul 19.30 WIB.

 “Awalnya korban melintas di Jalan Pucangan dengan memainkan gas motor yang dikendarainya,” kata  Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif kepada Suarabanyuurip.com saat ditemui di Mapolres Tuban, Rabu (02/12/2015) kemarin.

Sikap tersebut memantik reaksi pemuda yang nongkrong di wilayah setempat. Akhirnya korban langsung dihadang oleh empat pemuda, dan dikeroyok sampai babak belur.

Salah seorang pemuda KWT asal desa setempat nekat mengambil sebilah pedang dari rumahnya. Pedang tersebut digunakan untuk melukai punggung korban, beruntung korban masih sadarkan diri karena hanya terkena sekali sabetan.

Tak sampai berhenti, tiga pelaku lainnya asal Dusun Kerok, Desa Montong, Kecamatan Montong ikut menghajar korban. Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka dibagian punggung, dan memar bagian belakang kepala.

“Ada indikasi pelaku dendam terhadap korban,” tuturnya.

Baca Juga :   Jalan Kebomlati Nyaris Putus

Setelah penganiayaan berakhir, korban dibantu masyarakat sekitar dibawa ke Puskemas terdekat, kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polsek setempat.

“Pelaku lainnya PT. FKW, dan ID, ketiganya masih di bawah umur,” jelasnya.

Atas insiden tersebut keempat pelaku terjerat pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2015, terkait perlindungan anak.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Tuban,” pungkasnya. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *