SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Kasatreskim Polres Tuban, Jawa Timur, AKP Suharta, menegaskan, bahwa dugaan kasus tersebut masih wewenang Polsek Semanding. Hal itu, diungkapkan Suharta ketika dikonfirmasi sejumlah awak media berkaitan kebenaran informasi insiden penembakan yang menimpa Sarjono (56) warga Dusun Goalampes, Desa Bhektiharjo, Kecamatan Semanding.
“Kasus tersebut wewenangnya Polsek Semanding,†kata AKP Suharta, kepada Suarabanyuurip.com, ketika ditemui di Mapolres Tuban, Sabtu (05/12/2015).
Pihaknya hanya memberikan sedikit data terkait identitas tersangka maupun korban. Ditanya kronologi kejadian, AKP Suharta hanya tersenyum dan mengarahkan ke Polsek Semanding kembali.
“Lebih baik ke Kasubag Humas Polres, AKP Elis Suendayati,†ujarnya menyarankan.
Sebelumnya, Kapolsek Semanding, AKP Lumban, membenarkan adanya insiden penembakan tersebut. Lebih lanjut, semua laporannya sudah dikirimkan ke Polres Tuban. Kemudian awak media disarankan untuk langsung wawancara ke Polres Tuban.
Diketahui, hari Sabtu sekitar pukul 06.00 pagi telah terjadi penembakan terhadap Sarjono (56), warga Desa Bhektiharjo, Kecamatan Semanding, Tuban. Saat itu, korban sedang Buang Air Besar (BAB) di pekarangan samping rumahnya.
Tanpa disangka, tembakan senapan angin yang diduga dilepaskan oleh saudaranya ESO (27), mengenai pelipis kiri kepala korban. Beruntung korban tidak sampai meninggal, tetapi hasil rontgen sementara satu peluru masih bersarang di kepalanya
“Satu tembakan meleset, dan peluru kedua mengenai pelipis kirinnya,†ungkap istri korban, Sarwin. (Aim)