SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Penyelesaian Tanah Kas Desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur diminta agar diselesaikan akhir tahun 2015 ini. Demikian disampaikan Kepala Dusun (Kasun) Gayam, Suwarji kepada Suarabanyuurip.com.
“Kalau melihat hasil musyawarah desa (Musdes) sepertinya tertunda,” kata dia.
Dia mendesak agar penyelesaian TKD seluas 13,2 hektar yang digunakan untuk pengembangan penuh Lapangan Minyak Banyuurip, Blok Cepu dapat diselesaikan akhir tahun ini.
Menurutnya, hasil Musdes yang dilakukan beberapa hari lalu belum memberi kepastian jika penyelesaian TKD Gayam akan segera rampung. ‎Sebab, harus melibatkan pihak ExxonMobil Cepu Ltd (EMCL) agar member‎i rekomendasi salah satu lahan pengganti yang telah diajukan atau disiapkan oleh peserta lelang.
“Hasilnya Musdes, intinya menyuruh EMCL menunjuk salah satu lahan pengganti dengan menggunakan aturan,” imbuhnya.
Dia menegaskan, persoalan TKD Gayam mendapat batas waktu hingga akhir tahun ini. Namun, dalam Musdes telah disepakati beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Termasuk harus memiliki bukti kepemilikan yang sah dan lengkap dari calon lahan pengganti yang diajukan. Meski demikian, pihaknya tetap menghormati proses Musdes.
“Apapun yang terjadi tahun ini harus selesai, tidak bisa tahun depan,” tuturnya. (Roz)