Minta Pengurangan Naker Disosialisasikan ke Pemdes

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus terjadi di proyek rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (Engineering, Procurement and Constructions/EPC) Banyuurip, Blok Cepu yang bersentra di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Setelah kontraktor EPC-1, PT Tripatra Engineers & Constructors, kini giliran kontraktor EPC-5 Banyuurip, PT Hutama Karya – PT Rekayasa Industri (HK-Rekind) melakukan PHK. Pengurangan tenaga kerja (Naker) ini terjadi karena sejumlah pekerjaan mendekati rampung.

Namun pengurangan naker ini belum diketahui oleh pemerintah desa (Pemdes) di wilayah Gayam. Padahal selain sebagai wilayah terdampak, banyak warga setempat yang terlibat di proyek EPC Banyuurip selama ini.

“Maaf saya belum tahu kalau ada pengurangan naker proyek EPC-5,” kata Kepala Desa.  (Kades) Brabowan, Sukiran, kepada suarabanyuurip.com, Minggu (6/12/2015).

Untuk memastikan kebenaran pengurangan naker itu, Pemdes Brabowan akan segera melakukan kroscek kepada warganya yang terlibat di proyek EPC-5.

“Coba tak klarifikasinya ke warga saya yang kerja di EPC- 5 dulu,” ucapnya.

Baca Juga :   Perijinan Sumur TBR Dalam Proses

Jika hasil klarifikasi nanti benar, pihak perusahaan diminta melakukan sosialisasi pengurangan naker ke pemdes. Tujuannya agar pemdes dapat mensosialisasikan kepada warga tentang pengurangan naker ini.

“Sehingga jika sewaktu –waktu ada pertanyaan dari warga, perangkat bisa menjelaskannya secara detail,” ujar Sukiran, masuk akal.

Masak perusahaan lain saja memberi tau ke-desa, HK-Rekind tidak. Kan kurang baik sebagai perusahaan yang profesional,” sindirnya.

Terpisah, Humas Rekind, Wandi Sendjaja ketika dikonfirmasi kebenaran atas pengurangan naker proyek EPC-5 melalui pesan pendek hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *