Adukan JOB P-PEJ Ke DPRD

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Warga Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengadu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat terkait dampak yang disebabkan dari adanya flaring Pad A Lapangan Sukowati, Blok Tuban, yang di operatori Joint Operating Body Pertamina – Petrochina East Java (JOB P-PEJ).

“Kami ingin DPRD menjembatani masalah ini, supaya JOB P-PEJ memberi tanggapan,” kata tokoh masyarakat setempat, Imam Sutikno kepada suarabanyuurip.com, Kamis (10/12/2015).

Selama ini warga di sana mengaku tidak mengetahui adanya flaring ini karena ditutup rapat di dalam lokasi Pad A. Cara yang dilakukan JOBP-PEJ ini dinilai sebagai upaya operator untuk menyembunyikan dampak negatif yang ditimbulkan.

“Perusahaan harus bertanggung jawab dengan memberikan kompensasi kepada warga,” tegas Imam.

“Baunya sangat menyengat, jadi warga yang lokasinya berdekatan dengan Pad A sering mual dan sesak nafas,” lanjut dia, mengungkapkan.

Sementara itu, Ketua DPRD Mitroatin, mengatakan, telah menerima aspirasi masyarakat ring 1 Blok Tuban ini. Untuk selanjutnya, akan mengagendakan pertemuan dengan JOB-PPEJ dan warga terdampak.

Baca Juga :   BLH Tuban Masih Tunggu Hasil Laborat

“Januari mendatang akan kami agendakan hearing dengan keduanya untuk mencari solusi atau jalan keluar,” tegasnya.

Sebelumnya, Field Administration Superintendant JOB P-PEJ, Akbar Paradima menegaskan, jika flaring di Pad A Sukowati tidak memberikan dampak kepada warga sekitar seperti bau, panas, dan sebagaianya. Karena sesuai hitungan tekhnis gas yang keluar masih dibawah ambang batas yakni 0,2 MMSCFD. 

“Justru apabila gas yang keluar tidak dibakar akan berbahaya,” tandas Akbar Paradima.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *