Rekapitulasi Surat Suara di PPK Belum Kelar

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan -Proses rekapitulasi surat suara hasil pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Lamongan, Jawa Timur mulai dilakukan di 27 Kecamatan setelah pencoblosan kemarin, Rabu (9/12/2015).

Rekapitulasi perolehan suara dari tiga pasangan calon bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) di lakukan oleh PPK, Panwas, PPS,  saksi pasangan calon dengan pengamanan dari Polri dan TNI.

Seperti di Kecamatan Babat, proses rekapitulasi surat suara sejak pagi hingga berita ini ditulis masih belum selesai. ” Dari 21 Desa dan 2 Kelurahan masih Kelurahan Babat dan Kelurahan Banaran yang belum direkapitulasi, ” kata Ketua PPK Achmad Nur Gufron disela memimpin rekapitulasi kepada SuaraBanyuurip.com,Kamis (10/12/2015)

Diperkirakan proses rekapitulasi baru akan selesai malam nanti mengingat dua kelurahan tersebut memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) cukup banyak.  Setelah selesai akan dilanjutkan dengan sidang pleno PPK.

Sementara itu, di Kecamatan Sukodadi proses rekapitulasi surat suara juga belum selesai.  “Masih belum selesai mas,” kata Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Sukodadi Agoes.

Baca Juga :   Sekretaris Fraksi Golkar Ingatkan Pemkab Bojonegoro Antisipasi Gagal Bayar di Akhir Tahun Anggaran

Hampir di semua kecamatan proses rekapitulasi surat surat suara hingga berita ini ditulis pukul 16.00 WIB masih belum selesai.(tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *