Sita 164 Karung Pakaian Bekas Impor

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Sedikitnya 164 karung pakaian bekas impor ekpedisi disinyalir dari CV DINAMIKA PAKET SERVICE Surabaya berhasil diamankan Polres Tuban. Penangkapan tersebut karena pengiriman pakaian bekas telah melanggar Undang – Undang (UU) perdagangan, dan perlindungan konsumen.

Pakaian bekas tersebut dibawa menggunakan dua truk Nopol BK 9289 SF, dan Z 9750 HA, disita petugas saat melintas di Jalan Raya Tuban-Babat, Desa Compreng, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

“Penangkapannya hari Jumat (11/12/2015) kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB,” kata Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Darmawan, kepada Suarabanyuurip.com, ketika press relesae di Mapolres setempat, Sabtu (12/12/2015).

Petugas awalnya tidak mencurigai truk tersebut, karena dari Surabaya sudah dibekali tiga lembar surat jalan, dan bagian atas pakaian ditutupi gulungan kain. Kecurigaan mulai muncul ketika driver tidak mampu menjelaskan secara detail muatannya, dan mengaku muatannya barang impor.

Tak lama, kedua driver berinisial YHY dan SYN asal Bandung, Jawa Barat, langsung dibawa untuk dimintai keterangan. Informasi awal pakaian bekas tersebut akan dikirim ke cabang CV DINAMIKA PAKET SERVICE, di kota Bandung.

Baca Juga :   Kasatlantas Polres Tuban Hipnotis Anggota Forum Bikers

“Anak cabang dari Surabaya,” imbuhnya.

Tercatat, jumlah total pakaian yang diamankan sekira 164  karung. Rinciannya 106 karung berada di truk Nopol Z 9750HA, sedangkan 40 lainnya diangkut oleh truk Nopol BK 9289 SF. Sesuai regulasi di Indonesia, ekpedisi pakaian bekas telah melanggar UU dimana importer dilarang mendatangkan barang yang dilarang pemerintah.

Selain itu, melarang pelaku usaha untuk memperdagangkan barang rusak, cacat, bekas, dan tercemar tanpa memberikan keterangan lengkap.

“Sesuai regulasi tidak dibenarkan menjual barang yang merugikan konsumen,” jelasnya.

Sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk menentukan tersangka. Selain itu masih mencari keterangan dari SGR asal Surabaya diduga yang memerintahkan dua driver tersebut untuk mengirimkan barang ke Bandung.

“Saat ini masih tahap penyelidikan,” pungkasnya. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *