SuaraBanyuurip.com -Â Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Masa kontrak Gas Oil Separations Plant (GOSP) atau Early Production Facility (EPF) di Lapangan Banyuurip, Blok Cepu di bulan Desember tahun 2015.
Kepala Bagian Humas, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Elan Biantoro, mengakui jika kontrak EPF habis bulan ini.
“EPF memang berakhir desember,” kata dia kepada Suarabanyuurip.com
Mengenai detail kelanjutannya, dia mengaku belum tahu detail. Hanya, menurut dia, untuk EPF dikabarkan sudah ada kesepakatan perpanjangan.
“Info yang saya terima di perpanjang selama dua minggu,” jelasnya.
Lebih jauh, Elan menjelaskan perpanjangan EPF terhitung sejak berakhirnya kontrak atau tanggal 31 Desember tahun 2015. Sedangkan perpanjangan mulai dihitung per tanggal 1 hingga 15 januari 2016.
“Yang saya terima infonya seperti itu,” ujarnya lagi.
Sekedar diketahui, EPF merupakan fasilitas produksi awal di proyek Lapangan Banyuurip, Blok Cepu. Fasilitas ini dibangun tahun 2009 lalu dengan luas kurang lebih 20 hektare (ha) yang tercakup di empat desa. Yakni Desa Gayam, Brabowan, Ringintunggal dan Begadon, Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Jawa Timur. (Roz)