SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Puluhan botol berisi minuman keras (Miras) jenis arak jawa dan miras bermerek, berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Temuan tersebut, merupakan hasil operasi rutin cipta kondisi yang dilakukan oleh Polsek setempat dari beberapa Kafe dan penjual eceran.
Kapolsek Cepu, AKP. M. Alan Haikel, menuturkan, operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut untuk menciptakan suasana kondusif dan menekan kriminalitas yang diakibatkan oleh miras.
“Ada puluhan miras yang kami sita. Jenis Menson, Asoka, Topi Miring, dan arak,” kata M. Alan Haikel, Senin (21/12/2012).
Operasi tersebut, menurut dia, dilakukan sudah sejak malam minggu kemarin. “Kita lakukan penyisiran di kafe-kafe dan para pengecer. Barang bukti kita sita dan pemilik kita lakukan pembinaan,” ujarnya.
Pihaknya mengaku, tindakan penyimpangan tersebut merupakan tindak pidana ringan (Tipiring). Selain itu dukungan pemerintah daerah setempat juga masih minim.
“Yakni belum adanya peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang miras,” jelasnya. (Ams)