SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jabamanusa, menyampaikan, apabila harga minyak mentah dunia turun hingga USD20 per barel, secara ekonomis siapapun tidak dapat mengoperasikan produksi minyak.
“Kalau bisnis tapi malah rugi, siapa yang mau?,” kata Kepala Perwakilan SKK Migas Jabamanusa, Ali Masyhar, kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (26/12/2015).
Akan tetapi, migas di Indonesia ini tidak semata-mata dilihat dari segi ekonomi. Kalau disisi pemerintah, tugas dan kewajibannya adalah bagaimana menjamin ketersediaan energi dalam negeri. Sehingga akan mengupaya mencukupi kebutuhan energi dalam Negeri.
“Karena dari sisi kebutuhan, energi harus selalu ada,” tukasnya.
Oleh karena itu, secara tekhnis apabila sudah tidak mampu menjalankan secara bisnis lebih baik semua dilakukan dengan import saja. Namun, sebisa mungkin kebutuhan energi yang berasal dari migas berasal dari produksi dalam negeri.
“Sebenarnya kebutuhan energi dalam negeri sekarang ini sudah timpang, antara kebutuhan dengan produksi lebih besar kebutuhan,” tandasnya.
Untuk menutupi hal tersebut, sebagian besar pemerintah masih melakukan import untuk memenuhi kebutuhan. (Rien)