SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Selain membebaskan lahan warga , Operator proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) Pertamina EP Cepu (PEPC) bakal menggunakan lahan Tanah Kas Desa (TKD) Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, dan Desa Pelem, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur untuk kepentingan proyek J-TB.
“PEPC masih sebatas koordinasi dengan kami mengenai penggunaan TKD tersebut,” kata Kepala Bagian Pemerintahan, Supi Hariono, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (28/12/2015).Â
Dalam pelaksanaannya nanti, diharapkan antara PEPC dan Pemerintah Desa dapat menyelesaikan tukar guling TKD dengan baik dan menciptakan suasana kondusif.
“Kami tetap menghimbau kepada PEPC, supaya mengacu pada peraturan yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (Kasi HTPT) BPN, Bojonegoro, Rohmadin, mengungkapkan, untuk tukar guling TKD di dua desa saat ini masih dalam proses.Â
“Yang melakukan tukar guling ini adalah PEPC, sementara masih dalam proses pencarian lahan pengganti,” ujarnya melalui sambungan telephone.
Dalam pelaksanaan TKD nantinya, PEPC harus merujuk pada Undang-undang No 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, dan Perpres 71 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Â
“Saya harap tidak ada aturan lain selain diatas seperti Perdes, supaya tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” tandasnya.
Sementara itu, Public and Government Affair Manager PEP, Abdul Malik, belum memberikan konfirmasinya mengenai hal ini.(rien)