SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban – Sedikitnya ada 2.435 liter arak dilenyapkan oleh Polres Tuban, Jawa Timur, di penghujung tahun 2015. Pelenyapan minuman keras tersebut sudah kali ketiga, selama satu periode terakhir.
Jumlah tangkapan tersebut berasal dari 14 kasus penggrebekan di 20 kecamatan se- Kabupaten Tuban.
“Paling banyak di Kecamatan Semanding,†kata Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Darmawan, kepada suarabanyuurip.com, ketika ditemui di Mapolres Tuban, Selasa (29/12/2015).
 Selain menyita 2.435 arak, Polres juga mengamankan 15 buah dandang terbuat dari tembaga, 34 buah kompor gas, 24 tabung liquid petroleum gas (LPG) ukuran 3 Kilogram, 7 tong baceman atau bahan baku arak, dan 1 unit mobil pick up, Nopol S 8121 HF, beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Peralatan tersebut digunakan untuk produksi arak,†imbuhnya.
Selain itu, ada 14 tersangka yang diamankan, meliputi 13 tersangka laki-laki dan satu perempuan. Rata-rata produksi arak Tuban masih tergolong sederhana, dan hasil produksinya kecil.
“Meskipun sederhana, produksi dilakukan setiap hari,†tambahnya.
Dalam aksi pelenyapan tersebut, Polres di dampingi seluruh anggotanya, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), dan pelajar setempat.
Terkait pelenyapan minuman beralkohol tersebut, Polres mengajak semua elemen untuk menyaksikan, sekaligus menghindari resiko kebakaran.
Diketahui arak yang dilenyapkan sudah siap pemasaran yang dikemas dalam bentuk kaca, botol plastik, maupun derigen.
“Paling banyak dalam kemasan botol palastik,†ungkapnya.
Pihaknya berharap, adanya pelenyapan minuman beralkohol tersebut mampu mengurangi keresahan, sekaligus menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.(aim)