SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas temuan yang diduga adanya penyimpangan. Hanya saja penyimpangan tersebut berbentuk apa belum dirincikan oleh BPK.
Sekretaris Inspektorat Bojonegoro, Nurkalim, mengatakan, dua BUMD tersebut adalah PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) dan PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS). Keduanya diperiksa oleh BPK pada bulan Desember 2015 ini.Â
“PT BBS ini, selain diperiksa Inspektorat juga oleh BPK. Tapi, materinya beda-beda,” ujar Nurkalim tanpa menyebutkan temuan apa saja yang ada di PT BBS.Â
Sementara PT ADS, pihaknya memastikan hanya diperiksa oleh BPK saja. Meskipun sebelumnya, Inspektorat sempat mendapat laporan adanya dugaan penyimpangan oleh lembaga yang mengelola Participating Interest (PI) di Blok Cepu tersebut.Â
“Keduluan BPK, jadi kami tidak jadi melakukan pemeriksaan,” tukasnya.Â
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satupun pejabat di Inspektorat yang memberikan data atas temuan di lapangan baik di PT BBS maupun PT ADS.Â
Sementara itu, Direktur Utama PT ADS, Ganesha Askari, belum memberikan konfirmasinya mengenai hal tersebut.Â
Diberitakan sebelumnya, Inspektorat telah memanggil jajaran management PT BBS untuk mengklarifikasi atas temuan yang ada di lapangan. Dari informasi yang diterima Suarabanyuurip.com menyebutkan, adanya dugaan stok gaplek sebanyak 50 ton di unit pengolahan jagung yang hilang dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi.
Adanya pinjaman tanpa bunga untuk tiga karyawannya yakni berinisial IRN sebesar Rp150 juta, YN sebesar Rp150 juta, dan IM sebesar Rp100 juta yang diangsur seumur hidup selama masih bekerja di PT BBS, serta perjanjian-perjanjian pengolahan gas flare dengan PT IME. (Rien)