SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, menyatakan, mulai saat ini pemerintah akan melakukan pungutan dari pembelian bahan bakar minyak (BBM) oleh masyarakat di Indonesia sebesar Rp200 per liter untuk jenis premium dan Rp300 perliter untuk jenis solar.
“Jika dikumpulkan dalam waktu satu tahun, estimasinya bisa mencapai Rp15 triliun,” ujarnya saat berkunjung di Bojonegoro beberapa waktu lalu.
Dana sebesar Rp15 triliun tersebut sebagai upaya pemerintah dalam mendorong kegiatan eksplorasi sumber daya alam (SDA) seperti minyak dan gas bumi (migas), geotherma, dan batubara, di tanah air untuk mencari energi terbarukan. Terlebih, adanya penurunan produksi pada semua sumur yang terjadi secara alamiah.
“Dana stimulus untuk membangun energi baru dna terbarukan seperti ini sangat mendesak,” tukasnya.
Untuk mendapatkan dana stimulus tersebut, pemerintah melalui Kementerian ESDM menggunakan unndang-undang No 30 Tahun 2007 tentang energi dan Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2014 tentang kebijakan energi nasional. (Rien)