SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pastikan bakal membentuk Panitia khusus (Pansus) khusus untuk memperjuangkan agar dapat memperoleh Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Blok Cepu. Pasalnya, hingga saat ini Blora sama sekali tidak mendapat DBH Blok Cepu.
â€Kami beri nama pansus itu pansus khusus,†ujar Wakil Ketua DPRD Blora, Abdullah Aminudin.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, pembentukan pansus khusus tersebut didasari kenyataan bahwa, selama ini, perjuangan yang dilakukan sejumlah pihak di Blora untuk memperoleh bagian DBH migas Blok Cepu belum berhasil.
Menurutnya, DPRD ingin perjuangan itu terus digelorakan. â€Sangat tidak adil sebagian wilayah Blora masuk kawasan Blok Cepu, namun sampai hari ini DBH migas Blok Cepu tidak diperoleh Blora. Ketidakadilan itu jangan dibiarkan terus,†tegasnya.
Sementara, anggota dewan lain telah diminta untuk masuk dalam pansus DBH Migas Blok Cepu. â€Kami sudah meminta semua fraksi memasukkan nama-nama anggotanya untuk masuk dalam pansus khusus DBH migas Blok Cepu ini,†tandas Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Blora, Siswanto.
Dia menambahkan, bukan tidak mungkin pansus akan merekomendasikan uji materi UU 33 Tahun 2004 itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
â€Kami akan bahas dulu di pansus,†ujarnya. (Ams)