Tak Ingin Penyelesaian TKD Gayam Terulang di J-TB

SuaraBanyuurip.com - Athok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro – Pemerintah Desa Pelem, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur tak ingin dalam penyelesaian Tanah Kas Desa (TKD) Pelem ‎berlarut – larut seperti yang terjadi di Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Bojonegoro.

“Kami upayakan tidak seperti itu,” kata Pj Kepala Desa Pelem, Tjondoro Lukito kepada Suarabanyuurip.com belum lama ini.‎

‎Dia mengungkapkan, TKD Pelem memang terdampak proyek pengembangan proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru (J-TB). Adapun luas TKD Pelem 5.029 m2 dan 107 m2‎. Menurutnya, dia tidak ingin menggunakan sistem sewa karena memang tidak diperbolehkan. Selain itu, calon tanah pengganti juga dari dalam desa.

“Kalau sekarang masih belum tahu lokasinya. Tapi kita upayakan cari didalam desa saja,” tuturnya.

Tjondoro mengungkapkan, saat ini pihaknya masih fokus pada penyelesaian pembayaran tanah warga yang sudah dibebaskan. Setelah proses tersebut selesai, baru menggelar pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) untuk mencari calon pengganti TKD Pelem.

“Nanti kita Musdeskan, kalau untuk saat ini masih belum,” ucapnya.(Roz)

Baca Juga :   Nasib Eks Penambang Gegunung Menggantung

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *