SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora- Menjamurnya tempat parkir di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kembali dikeluhkan warga. Penyebabnya, tarif yang dikenakan bagi setiap kendaraan bermotor melebihi dari tarif yang telah ditentukan oleh pemerintah kabupaten.
Wahyu (26), warga Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menuturkan, Cepu saat ini menjadi Kota Parkir. Setiap depan warung maupun pertokoan digunakan sebagai tempat parkir.
“Ada yang resmi dan tidak,†kata dia kepada suarabanyuurip.com, Senin (4/1/2016).
Hal itu diketahui Wahyu saat  pergi ke Cepu untuk membeli sejumlah keperluan rumah tangga. Setidaknya lebih dari enam kali parkir kendaraan di lokasi yang berbeda.
“Semua dikenakan uang parkir,” ujarnya.
Setiap tarif yang dikenakan di masing-masing lokasi berbeda. Mulai Rp 1000 hingga Rp2.000. Â Padahal, pada karcis parkir hanya tertulis Rp.500.
“Kadang juga tidak ada karcis. Itu pasti parkir gelap,” ujarnya.
Dia berharap dinas terkait segera melakukan penertiban keberadaan parkir gelap tersebut. “Ini perlu segera ada penertiban,” jelasnya.
Samidi, warga lainnya, membenarkan hal itu. Menurut dia, keberadaan parkir gelap harus segera ditertibkan. Bukan hanya merugikan warga, tapi juga merugikan pemerintah. Karena tidak mungkin semua hasil parkir diserahkan kepada dinas terkait,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala UPT DPPKKI Kecamatan Cepu, Agus Sungkowo, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Menurutnya, perlu ada pembinaan bagi para petugas parkir. Karena selama ini petugas parkir jarang diberi pembinaan. Kalaupun ada pembinaan, hanya bagi petugas yang mempunyai perjanjian dengan pihak DPPKKI. Â
“Bahkan Tahun 2015 kemarin sama sekali tidak ada pembinaan,” kata dia.
Idelanya, menurut dia, pembinaan bagi para petugas parkir dilakukan minimal dua kali dalam setahun.
“Perlu kesadaran dari para petugas parkir untuk setor kepada kami. Karena mereka adalah teman kami untuk mengurus parkir di tepi jalan umum,” katanya.
Pihaknya juga tidak memungkiri jika di wilayah Cepu sekarang ini banyak parkir gelap yang berdiri. Â Pendapatan dari parkir tidak disetorkan kepada dinas terkait.
“Rencana bulan Januari ini akan kami lakukan pembinaan,” jelasnya. (ams)