Perketat Izin Investasi Eksploitasi SDA

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, terhitung tahun 2016 mulai memperketat izin bagi investor yang mengeksploitasi Sumber Daya Alam (SDA). Penyebabnya saat ini hampir seluruh investor di Tuban usahanya berdampak terhadap lingkungan.

“Mulai tahun ini akan kami perketat izinnya,” kata Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husain, kepada Suarabanyuurip.com, ketika ditemui di Dinas Pertambangan dan ESDM Tuban, Selasa (05/01/2016).

Pihaknya mengakui semua investor yang beroperasi di Tuban saat ini, aktifitasnya berdampak langsung terhadap lingkungan. Sehingga untuk meminimalisir dampak lingkungan yang lebih parah, Pemkab bakal lebih selektif mengeluarkan izin.

Berbagai izin akan diterapkan secara detail, mulai izin dari Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), izin Badan Lingkungan Hidup, Izin dari Badan Perijinan Tuban, dan rekomendasi dari Pemkab setempat.

“Untuk memperoleh izin tidak semudah sebelumnya,” ujarnya.

Tercatat, sampai awal tahun masih banyak surat, dan investor yang menemui Wabup. Mereka berharap mendapatkan rekomendasi dari Pemkab, sehingga aktifitasnya cepat dimulai.

Baca Juga :   Moving Alat Produksi EPC-1 Dimulai

Beberapa aktifitas tambang yang disinyalir ilegal yang masih marak di Tuban meliputi, pertambangan batu karst, tambang pasir di pesisir utara, maupun tambang Minyak dan Gas Bumi (Migas) di lapangan Tawun Gegunung.

Mengantisipasi kerusakan alam yang berlebihan, pihaknya membuka peluang bagi investor yang padat karya, dan ramah lingkungan.

“Salah satunya pengusaha kerajinan sepatu atau tas kulit,” tambahnya.

Pihaknya bakal bertindak tegas apabila investor tidak mematuhi regulasi daerah. Salah satunya mencabut izin operasi baik aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta.

“Izin operasi akan kami cabut,” pungkasnya menegaskan. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *