Sukur : EMCL Harus Diberi Sanksi

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Sukur Prianto, mendukung penuh upaya Pemkab setempat untuk memberikan sanksi kepada operator lapangan Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).

Sanksi harus diberikan atas keterlambatan penyelesaian Tukar Guling Tanah Kas Desa (TKD) Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Bojonegoro. Padahal proses pergantian tanah tersebut untuk pengembangan lapangan minyak.

“Saya mendukung sekali, EMCL memang harus diberi sanksi. Kalau lewat tahun begini, komitmennya mana?” kata Sukur kepada Suarabanyuurip.com, Senin (5/1/2016).

Politisi asal Partai Demokrat ini menuding, EMCL telah memberikan rekomendasi kepada salah satu penawar lahan pengganti TKD yang belum memiliki kelengkapan administrasi. 

“Ini membuktikan jika EMCL kurang serius dalam menyelesaikan TKD Gayam,” tegasnya.

Seharusnya, sebelum diputuskan siapa peserta lelang yang diberikan rekomendasi tersebut, EMCL harus melakukan proses klarifikasi. Proses tersebut harus diikuti oleh seluruh peserta lelang dengan semua kelengkapan dokumen. 

“Tapi faktanya, belum dilakukan klarifikasi dokumen sudah memberikan rekomendasi. Gimana itu, jangan asal,” tukasnya.

Baca Juga :   BBS Siap Bangun Kilang Minyak

Untuk itu selaku Pimpinan Dewan, Sukur Prianto menegaskan, mendukung penuh langkah Pemkab untuk mengambil sikap atas keterlambatan ini dan memberi sanksi.

Sementara itu, Juru Bicara dan Humas EMCL, Rexy Mawardijaya, mengatakan, proses penentuan tanah pengganti TKD Gayam sedang berlangsung sesuai dengan aturan dan ketentuan.

“Dengan dukungan SKK Migas dan Pemkab Bojonegoro, EMCL bekerja sama dengan Pemdes Gayam melaksanakan proses penentuan tanah pengganti beserta kelengkapan administrasinya sesuai ketentuan dan secara terbuka,” katanya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *