SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Sumur minyak tua merupakan asset negara yang harus dilindungi keberadaannya. Sehingga menjadi kewajiban bagi setiap aparatur pemerintah untuk mengamankannya, termasuk sumur minyak tua yang berada di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas ESDM Blora Setyo Edi, Selasa (5/1/2016).
Menurutnya, selama ini terkesan masalah sumur tua adalah tanggung jawab Dinas ESDM. Sebagaimana diketahui di Kabupaten Blora disinyalir juga terdapat penambangan minyak ilegal.
Dari catatan Dinas ESDM terdapat 5 titik penambangan ilegal. Melihat kondisi itu, semua aparatur pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk mengamankan aset negara tersebut.
“Kewenangan ESDM hanya mengingatkan dan membina,” katanya.
Pihaknya juga meminta Pertamina sebagai pemilik wilayah pertambangan untuk lebih agresif dalam mengamankan sumur tua.
“Untuk Pertamina harus lebih agresif,” kata dia.
Dia juga menghimbau, bagi para penambang yang tidak memiliki izin untuk menghentikan aktivitasnya.
“Bagi penambangan dihimbau untuk tidak melakukan penambangan tanpa mengantongi izin,” ungkapnya. (ams)‬