ESDM Sidak Tambang Minyak Ilegal

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, temukan 5 titik sumur tua yang disinyalir ditambang secara ilegal di Desa Plantungan, Kecamatan Blora saat melakukan sidak di lokasi penambangan, Rabu (6/1/2016).

Pada kesempatan itu, juga ditemukan hasil aktivitas penambangan berupa minyak mentah.

Kabid Pertambangan dan Migas Dinas ESDM Blora, Teguh Wiyono, menjelaskan, terdapat 5 sumur ilegal yang terdapat di Desa Planthungan. Dari ke- 5 sumur tersebut, tiga sumur milik salah seorang bernama Pur, satu milik orang bernama Yon, yang satu lagi belum diketahui pemiliknya siapa.

“Sumur-sumur tersebut sumur ilegal,” ungkapnya.

Terdapat 6 bul minyak kapasitas 1000 liter di salah satu lokasi penambangan. Jumlah total mencapai 5 hingga 6 ribu liter yang diduga kuat di jual di pasar gelap.

Menurutnya, kegiatan pada sumur tua tersebut terbukti ilegal karena berada di wilayah kerja pertambangan (WKP) PHE Randugunting yang diketahui saat ini masih pada status eksplorasi.

“Dari hal itu saja sudah ilegal, belum lagi dampak lingkungan yang terjadi,” imbuhnya.

Baca Juga :   Libatkan Warga Jadi Penjaga Excavator

Terkait langkah yang dia ambil, menurut Teguh, saat ini pihaknya sedang melayangkan surat pada pihak-pihak pemilik sumur ilegal tersebut untuk dipanggil dan diberi pemahaman bahwa kegiatan yang mereka lakukan merupakan tindakan terlarang, jika masih dilakukan kita layangkan panggilan kedua.

“Jika masih saja bandel terpaksa kita lakukan eksekusi terakhir, yakni kita laporkan ke Polisi atau aparat lain,” tandasnya.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya baru melangkah pada kegiatan pembinaan dan pengawasan sesuai respon paska pengiriman surat pemanggilan. Penindakan selanjutnya, jika mereka bandel, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Satpol PP.

“Terakhir dengan Polisi dan Tentara,” pungkasnya. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *