BPN Sesuaikan Harga TKD Dengan Penggantinya

SuaraBanyuurip.com - Athok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mengatakan, akan menyesuaikan harga calon lahan pengganti dengan harga Tanah Kas Desa (TKD) Pelem, Kecamatan ‎Purwosari berdasarkan taksiran yang telah dilakukan oleh tim appraisal.

“Kita sesuaikan harga taksiran TKD dengan harga calon lahan penggantinya,” kata ‎Kepala Seksi Harga Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT) BPN Bojonegoro, Rohmadi kepada Suarabanyuurip.com, Jum’at (8/1/2016).

Menurut dia, bersadarkan taksiran oleh tim appraisal TKD Pelem ditaksir sebesar Rp.1.134.248.250 dengan luas 5.029 m2. Sedangkan TKD yang satunya seluas 107 m2 ditaksir sebesar Rp.25.770.650. Rohmadi mengatakan untuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)‎ di Kecamatan Purwosari sebesar Rp.15.000.

“Harga yang telah ditaksir kita jadikan acuan. Yang jelas harga calon tanah pengganti TKD Pelem tidak jauh dari harga yang telah ditaksir,” imbuhnya.

Meski demikian, penentuan TKD tetap menjadi wewenang pemerintah desa setempat. Sebab, pihak desa harus melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) terlebih dulu. Kemudian, hasil dari Musdes akan menjadi dasar penentuan calon pengganti TKD.

Baca Juga :   Camat Ngasem Belum Tahu Perkembangan Proyek J-TB

“Keputusannya tetap pada Musdes,” tutur pria asal Yogjakarta ini.

Pjs Kepala Desa Pelem, Tjondro Lukito mengatakan untuk TKD Pelem pihaknya akan berupaya mencarikan calon penggantinya dari dalam Desa Pelem. Sebab, jika diluar desa dikhawatirkan akan lebih rumit untuk persoalan administrasinya.

“Calon penggantinya belum ada, tapi kami yakin dan kita usahan calon penggantinya ada di dalam desa,” imbuhnya. (Roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *