SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Desa Plantungan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, ternyata menyimpan potensi sumur minyak tua cukup banyak. Sehingga, lokasi tersebut menjadi “jujugan” (langganan) penambang ilegal untuk melakukan eksploitasi minyak yang terkandung dalam sumur peninggalan belanda tersebut.
Menurut Kepala Desa Plantungan, Suwarjo, di wilayah desanya terdapat 66 titik sumur tua. “Dan semuanya berada di tanah hak milik warga,” katanya, Sabtu (9/1/2016).
Dari sejumlah sumur tersebut, hanya beberapa titik yang baru dieksploitasi. “Belum semua sumur dioperasikan,” kata dia.
Dia menjelaskan, sumur yang dikelola  tersebut tanpa sepengetahuan pemerintahan desa.
“Dalam pengelolaan sumur tidak pernah koordinasi dengan pihak desa,” ungkapnya.
Dia mengaku, pernah di datangi oleh pengusaha dari Wonocolo Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur untuk memberitahukan jika mau mengoperasikan sumur di Plantungan.
“Waktu itu pernah ada pengusaha yang datang memberitau mau beroperasi di Plantungan,” tandasnya.
Pihaknya juga tidak memungkiri, jika penambangan yang dilakukan tersebut disinyalir adalah ilegal. “Banyak warga yang ikut bekerja di sumur tua itu, Mas,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini Dinas ESDM Blora melakukan sidak dilokasi penambangan ilegal tersebut. Disana, ternyata ditemukan 5 titik sumur yang telah dioperasikan dan sudah berproduksi. Disinyalir, minyak hasil penambangan tersebut juga dijual secara ilegal. (Ams)