SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Selama ini buruh sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) telah dibodohkan dengan sistem kerja kontrak. Padahal, pekerjaan sektor migas tidak dikontrakkan. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Serikat Pekerja Kontrak Pertamina (SPKP) Cepu, Agung Pujo Susilo, kepada Suarabanyuurip.com belum lama ini.
Menurutnya, pekerjaan sektor migas merupakan kerja terus menerus dan cenderung tetap.
“Kalau dikontrakkan jelas akan berpengaruh pada produksi. Pekerjaan tidak musiman, artinya jika pekerjaan ditinggalkan akan berpengaruh pada produksi,” jelasnya.
Dengan adanya sistem kerja kontrak, menurutnya, adalah pembodohan lama. Padahal pekerjaanya sama, tenaganya sama tapi penanggungjawabnya berbeda.
“Ini yang selama ini kami perjuangkan,” ungkapnya.
Dengan tegas, pihaknya tetap menyuarakan penghapusan sistem kerja kontrak di sektor migas.
“Karena sistem kerja kontrak adalah pembodohan. Penghapusan sistem kontrak adalah tujuan utama,” pungkasnya. (Ams)