Kebijakan SKK Migas Tak Sesuai Potensi Lokal

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Suyoto, menyayangkan kebijakan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang memberlakukan pembelian minyak mentah Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, melalui floating storage offloading (FSO) Gagak Rimang kepada PT Tri Wahana Universal (TWU), pengelola kilang mini di Dusun Clangap, Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu.

Karena sebelumnya PT TWU langsung membeli minyak mentah dari mulut sumur Lapangan Banyuurip, Blok Cepu.  “Kalau kemudian TWU harus membeli minyaknya di FSO Gagak Rimang yang letaknya di laut lalu dibawa lagi ke Bojonegoro, menurut saya tidak efisien. Karena itu, saya paham kalau PT TWU menutup operasinya,” ujar Kang Yoto, sapaan akrab Bupati Bojonegoro kepada suarabanyuurip.com, Kamis (14/1/2015).

Menurutnya, apabila kebijakan itu benar-benar diberlakukan, maka PT TWU akan terkena dua tambahan biaya yakni tool fee dan transportasi yang jumlahnya tentu tidak sedikit.

“Ini jelas berlawanan dengan semangat optimalisasi potensi lokal, migas dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Baca Juga :   PPSDM Migas Adakan Pelatihan Gas Pipeline Hydraulics

Suyoto berpendapat, sudah seharusnya minyak diolah di tempat yang tidak jauh dengan sumbernya. Dengan demikian, ada dampak ekonomi lokal yang didapatkan oleh masyarakat sekitar.

“Kalau dari laporan yang saya terima, PT TWU sudah membangun pipa yang langsung menuju CPF. Artinya, kalau pemerintah mau menjual jatah minyaknya bisa langsung ke TWU dan tidak perlu ke laut dulu,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *