SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menunda kunjungan kerjanya di Desa Gayam, Kecamatan Gayam, yang direncanakan pada Kamis (14/1/2016). Kunjungan kerja itu untuk mengetahui pengelolaan keuangan sewa tanah kas desa (TKD) oleh operator migas Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).
“Ditunda karena semua pimpinan komisi sedang berhalangan,” kata Wakil Ketua Komisi A, Anam Warsito, melalui pesan pendeknya.
Dia mengatakan, hari ini ketua komisi A yakni Sugeng Hari Anggoro sedang sakit, sementara sekretaris komisi A, Doni Bayu Kurniawan, tengah berduka karena ibundanya meninggal dunia.
“Saya sendiri, selaku wakil ketua ada kegiatan partai yang tidak dapat diwakilkan,” sergahnya.
Karena tidak ada pimpinan yang memimpin kunjungan tersebut, maka hasil koordinasi via telephone telah disepakati bersama untuk ditunda dan akan dijadwal ulang.
Sebelumnya, komisi A ingin mengetahui dana sewa TKD selama beberapa tahun yang diterima desa dan peruntukkannya, baik infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakatnya. Sesuai catatang Komisi A jumlah uang sewa yang diterima desa sejumlah Rp1,4 miliar per tahun. (rien)