SuaraBanyuurip.com -Â Ali ImronÂ
Tuban – Sedikitnya ada 30 kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Timur, berpotensi terjadi gerakan tanah secara mendadak, menyusul telah terjadinya gerakan serupa di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, beberapa waktu lalu. Peringatan tersebut sesuai dengan surat dari Badan Geologi (14/01/2016), Nomor 095/45/BGL.V/2016, terkait gerakan tanah.
“Tuban juga termasuk kabupaten yang berpotensi,†kata Manager Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops), Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban, Frans Supriyadi, kepada Suarabanyuurip.com, ketika dihubungi melalui teleponnya, Selasa (19/01/2016).
Besaran potensi tanah gerak di Kabupaten Tuban, hanya empat kecamatan dari 20 kecamatan. Empat kecamatan tersebut meliputi, Bancar, Jatirogo, Kenduruan, dan Bangilan.
“Kabupaten lain yang berpotensi diantaranya, Kabupaten Lamongan, Mojokerto, Jombang, dan Banyuwangi,†ungkapnya.
Beberapa upaya yang wajib dilakukan oleh Pemda setempat meliputi, pemasangan rambu-rambu rawan longsor terhadap daerah yang rawan bencana, agar pengguna jalan waspada bila melalui jalan bertebing ketika hujan.
Masyarakat harus waspada dan patuh terhadap informasi dari BPBD setempat, dan  siaga apabila terjadi hujan lebat karena diprakirakan berlangsung lama.
“Gerakan tanah susulan diprediksi terjadi kembali,†tambahnya.
Masyarakat khususnya di daerah hilir harus memulai memperbaiki drainase (saluran air), sehingga ketika air hujan datang tidak terjadi genangan air bahkan banjir bandang. Selain itu, menguatkan tebing jalan dengan membuat bronjong atau retaining wall, sehingga ketika curah hujan tinggi tidak mengkhawatirkan masyarakat.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak terduga, Pemdes diminta segera menyosialisasikan informasi tersebut. Sehingga ketika terjadi bencana sewaktu-waktu, masyarakat tidak kebingungan dan mengetahui apa yang harus dilakukan.
“Jangan sampai bencana tanah gerak membahayakan masyarakat,†pungkasnya.(Aim)