SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Rekanan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tuban, yang memenangkan tander pengerjaan proyek bedah rumah di Desa Kujung, Kecamatan Widang, Tuban, Jawa Timur, akhirnya angkat bicara.
Pihaknya menyebutkan semua biaya pengerjaan rumah, telah diserahkan ke mandor atau pelaksana proyek.
“Semuanya telah saya berikan, bahkan lebih,” kata Pemenang tander, Kades Wangun, Kecamatan Palang, Tuban, Santoso, kepada Suarabanyuurip.com, melalui teleponnya, Kamis (21/01/2016).
Sesuai rancangan pembangunan yang diterima dari DPU Tuban, pihaknya menjelaskan biaya untuk tenaga pengerjaan proyek setiap unit dipatok Rp 3 juta. Tetapi ketika disurvey oleh pelaksana, ternyata meminta tambahan biaya lagi.
“Mandor meminta ditambah Rp 600 ribu dari biaya semula,” jelasnya.
Sehingga biaya total yang diserahkan kepada tim pelaksana sekira Rp 3.600.000 per unit. Alasanya, biaya sekira Rp 3 juta kurang untuk menyelesaikan setiap unit rumah. Sementara dalam praktiknya sudah urusan mandor, mau digunakan berapa untuk penyelesaian setiap rumahnya.
“Infonya mandor mematok biaya Rp 2.800.000 per unit,” tambahnya.
Besaran tersebut sudah bukan ranahnya rekanan lagi, penyebabnya sesuai kesepakatan urusan lapangan ditangani oleh mandor. Apabila tiba-tiba ada informasi ada problem terkait biaya pengerjaan, pihaknya tidak bisa membantu.
Hanya menyarankan Matnain sebagai penerima biaya, disilahkan mencari saudara Amin, selaku mandor bedah rumah yang berani mengarjakan proyek di Kujung.
“Sebaiknya langsung menemui Amin,” ujarnya.
Pihaknya hanya memastikan lima unit rumah yang ditanganinya selesai, dan layak untuk dihuni oleh warga terpilih yang mendapatkan program. Sebelumnya pelaksana proyek sampai saat ini, belum melunasi semua biaya pengerjaan proyek.
Matnain baru menerima uang Rp 400 ribu, sedangkan sisanya Rp 2.400.000, sampai kini masih belum jelas buntutnya. (Aim)