SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dini hari tadi berhasil mengamankan delapan pasangan pemuda bukan Pasangan Suami Istri (Pasutri), kedapatan menginap di disalah satu Hotel di wilayah Kecamatan Rengel, dan sepasang lainnya tertangkap di kos-kosan, Kecamatan Soko, Tuban.
“Ada 9 pasangan yang kita amankan,†kata Sekretaris Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto, kepada Suarabanyuurip.com, ketika usai memberikan pembinaan kepada pasangan pemuda di kantornya, Jumat (22/01/2016).
Sesuai informasi dari masyarakat setempat, dua lokasi tersebut kerap menjadi penginapan bagi pemuda. Lantaran masyarakat resah, akhirnya melapor ke satuan kemanan setempat.
Dari sembilan pasangan yang tertangkap, kebanyakan berasal dari Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur sebanyak 10 orang. Sisanya 6 orang dari Tuban, 1 orang asal Gresik, dan 1 orang lainnya dari Kabupaten Lamongan.
“Penyebabnya lokasi tersebut lebih dekat dengan Bojonegoro,†imbuhnya.
Sehingga pelaku merasa aman dari razia, karena apabila ditempuh dari kota Tuban membutuhkan waktu kurang lebih sejam.
Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2014, terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, 9 pasangan tersebut akan diberikan surat peringatan, dan segera dikembalikan kepada orang tuanya.
Dalam regulasi tersebut juga menyebutkan, apabila ada Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring razia, pihaknya bakal mengirim langsung ke panti rehabilitasi yang berada di Kediri.
“Beruntung tidak ada yang PSK, semuanya pacaran,†tambahnya.
Terkait penindakan keamanan dan ketertiban umum, Satpol PP sedikit gembira. Penyebabnya Perda pemberantasan Miras yang disepakati oleh DPRD akhir tahun 2015 lalu, saat ini sudah diterima Provinsi Jawa Timur.
“Apabila sudah turun, kami lebih kuat memberantas Miras,†ujarnya.
Selain merazia hotel, maupun kos-kosan yang menjamur di Tuban, pihaknya juga merencanakan merazia beberapa tempat karaoke yang sudah berizin, maupun yang belum mengantongi izin.
“Semuanya akan kami tertibkan tanpa pandang bulu,†pungkasnya.(aim)