Warga Larang Mobil PPLI Ambil Limbah

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Mobil tangki pengangkut limbah, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PT PPLI) dihadang warga Ngelo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Sabtu (23/01/2016). Hal itu dilakukan lantaran tuntutan warga ring 1 agar dikibatkan belum dipenuhi oleh PPLI.

Koordinator aksi, Badan Purwanto, menuturkan, dari Pertamina mempersilahkan warga untuk berhubungan langsung dengan PT PPLI.

“Sesuai petunjuk dari Pertamina kami telah menyampaikan permohonan kami kepada PT PPL, baik melalui email dan telephon. Tapi tidak ada respon sampai saat ini. Jadi penghadangan ini kami lakukan,” kata dia.

Dijekaskan, warga meminta satu unit tangki vakum dan satu unit pengangkut limbah untuk kembali, dan dilarang melakukan pengambilan limbah minyak mentah dari Pusat Penampungan Produksi (PPP) Menggung.

“Kita larang PT PPLI untuk mengambil limbah, sampai ada kesepakatan dari PT PPLI,” tambah Heri Suprapto, Sekretaris Kelompok Masyarakat Pemuda Mandiri Kelurahan Ngelo.

Dia menegaskan, pelarangan kendaraan pengangkut milik PPLI untuk mengambil limbah akan terus dilakukan sampai ada kesepakatan dari PPLI.

“Terserah mau menunggu atau kembali,” kata dia.

Semantara, aksi warga sebanyak kurang lebih sepuluh orang tersebut berjalan tertib dan beruntung tidak ada gesekan. Dari pihak Pertamina tidak ada yang datang ke lokasi untuk menemui warga yang melakukan aksi pemblokiran jalan.

Baca Juga :   Pipa Gas Gresem Lintasi Tujuh Desa di Pucuk

Dalam aksinya juga dikawal oleh pihak Kepolisian setempat. (Ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *