Pembebasan Lahan JTB Masih Sengketa

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Pembebasan lahan untuk pengembangan proyek unitisasi gas Lapangan Jambaran – Tiung Biru (J-TB) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, belum sepenuhnya rampung. Pertamina Eksporasi dan Produksi Cepu (PEPC) menyebut, ada beberapa bidang tanah milik warga yang masih bermasalah dan belum dilakukan pembayaran.

General Manager PEPC, Bob Wikan, mengatakan, di Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo, ada tiga bidang yang masih dalam sengketa hak waris. Sementara di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, ada dua bidang yang sertifikat tanahnya hilang.

“Kalau masalah sertifikat yang hilang, perannya ada di Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menerbitkan surat pengganti,” katanya kepada suarabanyuurip.com.

Tapi untuk masalah sengketa waris akan dikembalikan kepada keluarga dan pemerintah desa masing-masing. Meski demikian, sebagian besar pemilik tanah setuju untuk menjualnya dengan harga yang sudah ditetapkan sesuai penilaian tim apraitial.

“Memang ada yang belum setuju menjual tanahnya, tapi saya lupa datanya,” elak Bob.

Namun, apabila ada warga yang tidak setuju menjual lahannya maka proses pembangunan akan terus berjalan. Nantinya, untuk ganti rugi akan diserahkan ke pengadilan dengan besaran biaya yang telah dipersiapkan.

Baca Juga :   EMCL Beri Pelatihan 91 Perusahaan Lokal

“Proses pembangunan JTB tetap berjalan, tapi pembayaran dilakukan di Pengadilan,” tandasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *