Tangkap 10 Purel di Karaoke Illegal

SuaraBanyuurip.comAli Imron

Tuban – Sedikitnya 10 perempuan penghibur karaoke atau purel, pada hari Minggu (31/01/2016) malam, terjaring razia gabungan Satpol PP, TNI/Polri Tuban, Jawa Timur. Seluruh purel tersebut ditangkap di salah satu karaoke illegal di Desa Bulumeduro, Kecamatan Bancar, Tuban.

“Karaoke illegal tersebut telah beroperasi dua bulan,” kata Sekretaris Satpol PP Tuban, Hery Muharwanto, kepada suarabanyuurip.com, ketika usai menanyai salah seorang purel di kantornya, Senin (01/02/2016).

Operasi tersebut berawal dari keresahan warga setempat, karena tempat tersebut kerap mengganggu ketertiban umum. Akhirnya  salah seorang warga memberanikan untuk lapor ke ulama setempat.

Pasca adanya laporan tersebut, ulama Desa Bulu Meduro sepakat untuk menggerebek karaoke.  Bersama satuan keamanan akhirnya masyarakat setempat berhasil mengamankan 10 purel, dan tiga set alat karaoke, di antaranya tiga set mixer, dan tujuh microphone.

“Kami mendapatkan Barang Bukti (BB) alat karaoke, dan 10 purel,” tambahnya.

Dari 10 ratu karaoke tersebut, rata-rata berasal dari Jawa Tengah, meliputi, Kecamatan Lasem, Sale, Pamotan Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Jombang, dan Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Baca Juga :   PIB Bojonegoro Sosialisasikan Program Pendampingan 2021

“Banyak berasal dari Jawa Tengah,” ujarnya.

Pasca mendapatkan keterangan dari purel tersebut, ternyata semuanya tidak mengetahui kalau tempat bekerja mereka illegal. Atas dasar tersebut Satpol PP berupaya memfasilitasi dengan cara mencarikan pekerjaan yang legal, maupun mengirim ke tempat tinggal semula.

Hery menambahkan, operasi tersebut merupakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2014, terkait keamanan dan ketertiban umum. Sesuai regulasi tersebut, pemilik karaoke akan dituntut hukuman pidana tiga bulan penjara, dan denda puluhan juta rupiah.

“Pemilik karaoke akan kami mintai keterangan, sekaligus proses hukumnya,” pungkasnya.(aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *