SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Ratusan masyarakat Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memblokir pintu masuk Pad A Lapangan Sukowati, Blok Tuban, karena hingga sore ini belum ada kepastian dari Joint Operating Body Pertamina – Petrochina East Java (JOB P-PEJ), selaku operator.
Kepastian yang dimaksud adalah tentang tuntutan kompensasi sejumlah Rp2,4 juta/bulan akibat bau busuk menyerupai telur busuk yang membuat warga keracunan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bojonegoro, Arwan, mengatakan, beberapa perwakilan warga melakukan pertemuan dengan management JOB P-PEJ untuk mendapatkan kepastian sebagai wujud tanggung jawab atas dampak bau tak sedap yang ditimbulkan pada warga.
“Warga menutup pintu masuk Pad A sampai ada kejelasan, sementara pihak JOB P-PEJ tidak bisa memberikan sekarang karena masih harus dirapatkan di Jakarta,” ungkapnya.
Pertemuan menemui jalan buntu karena pemegang otoritas dalam memberikan keputusan berada di Jakarta.
“Yang jelas, Pemkab akan terus mendampingi warga dan mengutamakan keselamatan mereka,” tegas Arwan.
Arwan menyatakan, JOB P-PEJ tengah melakukan walkover atau perbaikan sumur untuk meningkatkan produksi. Namun, sejak bau menyengat mencemari warga kegiatan tersebut langsung dihentikan.
“Sudah dihentikan tadi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari JOB P-PEJ mengenai aksi warga atas pencemaran udara yang terjadi sejak Minggu (31/1/2016) kemarin.
Sementara pantauan di lapangan, warga masih berkerumun dan menjaga pintu masuk Pad A dengan di dampingi aparat keamanan baik Satpol PP maupun Kepolisian.(rien)