SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, sampai saat ini belum mempunyai planing terkait pembangunan kilang mini di pesisir pantai utara Tuban. Padahal Pemerintah Pusat telah menyiapkan regulasi pembangunan kilang mini, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 146 tahun 2015.
“Dulu waktu Wapres Jusuf Kalla kunjungan ke TPPI juga singgung kilang,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, kepada Suarabanyuurip.com, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (03/02/2016).
Akan tetapi, pihaknya tidak mengira kalau yang dimaksud adalah kilang mini. Perihal pembangunan kilang tersebut, akan dipikirkan dalam jangka panjang. Penyebabnya Pemda sendiri pesimis dengan pembangunan kilang, apabila melihat harga minyak dunia yang fluktuatif.
“Kami masih mempertimbangkan harga minyak dunia,” ungkapnya.
Sesuai harga minyak yang fluktuatif saat ini, Pemkab masih mempertimbangkan nilai keekonomiannya. Soalnya selain harus menyiapkan modal besar, pihaknya harus menyiapkan teknologi serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni.
Secara geografis Tuban memang memiliki kelebihan lokasi strategis, dibandingkan dengan daerah penghasil Migas lainnya serupa Kabupaten Bojonegoro.
Salah satu penyebabnya Tuban lebih dekat dengan FSO Gagak Rimang yang diproyeksikan untuk mendukung, produksi puncak lapangan Banyuurip sebesar 165 ribu barrel per hari. Fasilitas terapung tersebut ditambatkan 23 Km di lepas Pantai Utara Tuban, pada kedalaman 33 meter.
Atas dasar tersebut, Pemkab akan mempertimbangkan pembangunan kilang mini. Selain itu pihak swasta diharapkan segera bersinergi dengan pemerintah, untuk berinvestasi proyek Migas.
“Kalau tidak ada investor swasta, kami jelas keberatan merealisasikannya,” pungkasnya. (Aim)