SuaraBanyuurip.com -Ririn Wedia
Bojonegoro – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta kepada Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) untuk menghentikan kegiatan produksi di Lapangan Sukowati Blok Tuban sampai dilakukan evaluasi ulang.
“Kami minta JOB P-PEJ melakukan evaluasi kenapa bisa terjadi bau saat kegiatan well service,” kata Wakil Ketua Komisi A, Anam Warsito, kepada Suarabanyuurip.com melalui telephone, Selasa (9/2/2016).
Terlebih, dengan adanya RSUD Tipe B di Jalan Veteran yang akan difungsikan pasti membahayakan ribuan jiwa baik pasien, tenaga medis, maupun pengunjung jika terjadi insiden kebocoran gas seperti sebelumnya.
“Harapan kami, JOB P-PEJ memastikan kecanggihan peralatan yang digunakan untuk menjamin tidak adanya insiden bau,” tegasnya.
Meskipun JOB P-PEJ mengatakan tidak akan melakukan pengeboran baru baik di Pad A maupun Pad B, namun bukan jaminan bahaya kebocoran gas tidak terjadi.
Menanggapi permintaan Komisi A, Field Administration Superintendant JOB P-PEJ, Akbar Pradima, mengatakan, terkait penghentian produksi jelang pengaktifan RSUD Tipe B harus ada keputusan dari Jakarta.
“Untuk menghentikan produksi, ya kita harus mendapat perintah langsung dari Jakarta,” ujarnya.
Saat ini, JOB P-PEJ tidak ada kegiatan pengeboran baru. Hanya melaksanakan well service pada sumur-sumur lama sebagai upaya meningkatkan produksi.
“Kalau well service masih ada dan dalam kajian,” pungkasnya.
Seperti diketahui, letak RSUD Tipe B di Jalan Veteran Bojonegoro hanya berjarak sekitar 200 meter dari lokasi Pad B Lapangan Sukowati di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas. Rencananya, tahun ini akan segera difungsikan dengan kapasitas 1000 tempat tidur untuk pasien.(Rien)