SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memberi ultimatum kepada PT Stupa Mahya Tama untuk menyediakan uang sebesar Rp7,5 miliar kepada PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), badan usaha milik daerah (BUMD) setempat sebelum tanggal 15 Februari mendatang.
PTÂ Stupa Mahya Tama merupakan mitra BBS yang digandeng untuk mengelola Lapangan Sumur Tua di Kecamatan Malo.
Sekretaris Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, menyampaikan, tanggal 15 Februari mendatang akan ada penandatanganan kontrak kontrak kerja sama operasi (KSO) antara BBS dengan pemilik WKP Lapangan Malo, Pertamina EP.
“Kalau PT Stupa Mahya Tama tidak menyediakan uangnya maka perjanjian tersebut bisa gagal,” ujarnya.
Uang tersebut untuk pembayaran opportunity cost kepada Pertamina EP sesuai perjanjian. Namun, jika uang tersebut tidak ada sebelum penandatanganan kontrak KSO dilakukan, maka PT BBS harus mengambil langkah cepat dengan mengakuisisi PT BSE.
“Bagaimanapun juga BBS harus mengelola Lapangan Malo ini, jangan sampai gagal. Karena jujur saja, kita ragu apa PT Stupa Mahya Tama ini punya uang,” pungkasnya.
Sementara itu Direktur Utama PT Stupa Mahya Tama, Deddy Afidick belum memberikan tanggapan mengenai hal ini.(rien)