SuaraBanyuurip.com – Atok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro- Pemerintah Desa Pelem, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mengaku belum tahu soal sistem kompensansi untuk pemakaian Tanah Kas Desa (TKD) setempat yang akan digunakan proyek Unitisasi Gas Jambaran – Tiung Biru (J-TB).
“Belum tahu kalau masalah sistem kompensasi,” kata Penjabat Kepala Desa Pelem, Tjondro Lukito kepada Suarabanyuurip.com Rabu (10/2/2016).
Dia menjelaskan terkait penyelesaian TKD Pelem, pihaknya masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Kebijakan yang dimaksud berupa aturan untuk penyelesaian TKD di proyek J-TB. Baik berupa peraturan bupati atau yang lain.
“Bentuk aturannya seperti apa saya belum tahu pasti. Yang jelas kami masih menunggu aturan dari pemkab,” tegasnya.
Tjondro menambahkan, jika aturan yang dimaksudkan sudah keluar, pihaknya baru menggelar musyawarah desa (musdes) untuk merumuskan langkah tindak lanjut TKD. Pilihannya, imbuh dia, penyelesaian TKD antara ditukar guling atau dibeli.
“Kalau dibeli seperti apa kalau ditukar guling seperti apa,” tuturnya.
Diberitakan suarabanyuurip.com sebelumnya General Manager Pertamina EP Cepu (PEPC), Bob Wikan mengatakan pihaknya akan menggunakan sistem kompensasi selama masa penyelesaian TKD belum rampung. Sistem tersebut digunakan karena TKD juga akan digunakan untuk pemerintah.(roz)