SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Desa dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sepakat meminta kompensasi sebesar Rp1,4 miliar kepada operator migas Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) atas penggunaan tanah kas desa (TKD) seluas 13,2 hektar untuk pengembangan Lapangan Banyuurip. Permintaan kompensasi ini menyusul telah habisnya masa sewa TKD oleh EMCL pada hari ini, Kamis (11/2/2016).
“Hitungannya sudah sesuai dengan nilai panen setahun atas luas lahan tersebut,” ujar Kepala Desa Gayam, Winto, kepada suarabanyuurip.com, Kamis (11/2/2016).
Permintaan kompensasi kepada anak perusahaan raksasa migas Amerika Serikat itu sebagai ganti sistem sewa menyewa selama proses tukar guling berlangsung. Yakni sampai ada lahan pengganti TKD.
“Jumlah itu masih minimal karena ada tim appraisal yang menghitung,” tandasnya.
Tim appraisal ini nantinya akan menentukan harga serta nilai ekonomis dari penggunaan lahan TKD untuk Well Pad (tapak sumur) C Blok Cepu. Diharapkan, nilai yang ditetapkan oleh tim appraisal lebih besar dari kesepakatan desa karena tanah yang digunakan memiliki nilai ekonomi tinggi dengan adanya kandungan minyak di bawahnya.
“Kami juga meminta, kompensasi yang diberikan bukan untuk setahun. Tapi sampai tukar guling selesai atau maksimal 3 bulan,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Juru bicara dan Humas EMCL, Rexy Mawardijaya, mengatakan, pemberian kompensasi telah dibicarakan dalam rapat di kantor Pemkab Bojonegoro pada hari Selasa (9/2/2016) lalu.
“Saat ini SKK Migas sedang menindak lanjuti dengan Desa Gayam,” pungkasnya.(rien)