SuaraBanyuurip.com –Â Ahmad Sampurno
Blora – Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, sangat menyayangkan sikap KSO Pertamina PT Geo Cepu Indonesia (GCI). Pasalnya, sampai saat ini belum ada komunikasi dengan pihak Perhutani terkait dengan kebakaran yang terjadi di wilayah hutan KPH Cepu di Desa Sambong, Kecamatan Sambong beberapa waktu lalu hingga mengakibatkan kerugian berupa pencemaran lingkungan, dan pohon yang mati.
“Dengan pihak dilapangan mungkin sudah melakukan koordinasi. Tapi belum melakukan koordinasi dengan Perhutani secara langsung,” kata bagian Hukum dan Agraria KPH Perhutani, Agus Lilik, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (11/2/2016).
Menurutnya, dari kebakaran yang terjadi dua pekan lalu telah mengakibatkan kerugian berupa pencemaran lingkungan serta pohon yang mati.
“Terlebih aliran air terkena minyak dan terbakar yang mengenai pohon. Kita akan mengajukan klaim ke PT GCI,” jelasnya.
Namun demikian, pihaknya masih belum memastikan berapa nominal kerugian yang diakibatkan dari kebakaran tersebut.
“Yang berhak menentukan nominal kerugian adalah pihak Biro Perencanaan dan SDH Perusahaan Divre Jateng yang ada di Salatiga. KPH Cepu hanya menyajikan data fisik saja,” kata dia.
Karena tidak ada komunikasi dari PT GCI, lanjut dia, pihak Perhutani melakukan jemput bola untuk menanyakan hal itu. “Nanti akan kita undang dan melakukan cek bersama di lapangan,” tandasnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak PT GCI belum bisa dimintai keterangan. (Ams)