SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Tak mau ketinggalan dengan kabupaten tetangga, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) setempat segera membentuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK).
Desakan tersebut lantaran hampir setiap kecamatan di wilayah setempat, diduga banyak beredar obat jenis daftar G sejenis pil karnopen.
“Tuban idealnya segera membentuk BNK,” kata pimpinan pemuda Muhammadiyah Tuban, Edi Utomo, kepada Suarabanyuurip.com, ketika ditemui usai pelantikan pengurus periode 2016-2018 di gedung KORPRI Tuban beberapa waktu lalu.
Dibandingkan dengan kabupaten Lamongan dan Bojonegoro, Tuban tampaknya sedikit terlambat memiliki instansi khusus menangani kasus narkoba. Meskipun terlambat PDPM siap menjadi pioner, membantu Pemda dan satuan keamanan wilayah setempat memberantas narkoba.
Data Badan Narkotika Nasional (BNN) dari jumlah total penduduk indoensia, sekira 4 juta jiwa terindikasi menggunakan narkoba. Sehingga apabila dipresentase 2,8 masyarakat Indonesia terlibat dengan benda terlarang tersebut.
“Cukup tinggi angka pengguna narkoba, rata-rata diusia 10-55 tahun,” ujarnya.
Apabila menilik data Polres Tuban, kasus narkoba yang berhasil diungkap tahun 2014 sebanyak 40 kasus. Sedangkan tahun berikutnya naik menjadi 60 kasus.
“Ini sebagai bukti BNK harus segera di bentuk,” tambahnya.
Terpisah, Bupati Tuban, Fathul Huda, mengatakan, pembentukan BNK dapat saja segera terwujud. Tetapi harus melalui proses panjang dalam merealisasikannya.
“Terpenting saat ini semua elemen bersinergi melawan narkoba,” sambungnya.
Selaku Kepala Daerah terpilih periode 2016-2021, pihaknya siap menjadikan Tuban bersih dan aman dari peredaran narkoba dan praktik prostitusi. Apalagi pasca adanya deklarasi gerakan Berjamaah Memberantas Narkoba dan Prostitusi (Garansi) oleh PDPM setempat.
“Pemda tidak dapat berbuat apa-apa tanpa sinergi semua pihak,” pungkasnya. (Aim)