SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Miyadi, mendesak industri Minyak dan Gas Bumi (Migas) di wilayah setempat untuk mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) Nomor 3 tahun 2015.
Desakan tersebut lantaran realisasi Corporate Social Responsibility (CSR) industri Migas selama ini kurang transparan, dan tidak update di Website CSR Kab. Tuban.
“Pemda tidak segan memberi sanksi apabila masih diabaikan,” kata Miyadi mengungkapkan kepada Suarabanyuurip.com, melalui pesan singkatnya, Rabu (17/02/2016).
Selama ini perusahaan Industri jarang berkomunikasi dengan jajaran eksekutif maupun legislatif. Akibatnya realisasi CSR sebagai tanggung jawab perusahaan, setiap tahunnya kerap terabaikan dan tidak tepat sasaran.
“Contohnya JOB PPEJ sejak tahun 2014 uang kompensasi ke ring 1 Sumur Mudi Kecamatan Soko terlambat,” jelasnya.
Padahal tanpa izin daerah perusahaan Migas tersebut tidak dapat beroperasi melakukan eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA). Tetapi sinergi antara perusahaan dengan Pemda masih sulit diwujudkan.
“Kesadaran industri Migas di Tuban masih rendah terhadap ring 1,” tambahnya.
Selaku ketua Legislatif setempat, pihaknya berharap adanya Perda TSP mampu mensinergikan CSR industri terhadap program Pemda. Jangan sampai tumpang tindih dengan program tahunan Pemda.
Selain itu, mengoptimalkan adanya forum CCSR industri Tuban, serta mengupdate perkembangan CSR perusahaan di website CSR Kab. Tuban. Keberadaan website tersebut , salah satu upaya Pemda mewujudkan tranparansi informasi ke publik
“Tetapi sampai sata ini belum semua industri mengotimalkan fasilitas tersebut,†ungkapnya.
Diketahui, Perda TSP mengatur tanggung jawab industri terhadap ring 1, mulai dari perekrutan Naker, maupun kesejahteraan lingkungan sekitarnya. Apabila tidak dipatuhi bakal mendapat sanksi ringan berupa peringatan administratif, dan terberat dibatasi ruang gerak dan perizinannya.
Terpisah, Field Administration Superintendent JOB PEJ, Akbar Pradima, ketika dikonfirmasi belum dapat memberikan jawaban secara detail, terkait tanggung jawabnya terhadap warga sekitar Sumur Mudi Tuban.
“Saya masih meeting, maaf,” singkatnya. (Aim)